Lensa Purbalingga - Petugas gabungan Bea Cukai, Satpol PP Purbalingga dan Provinsi Jateng melaksanakan razia penjualan rokok ilegal, Rabu sore 28 April 2021.
Razia dilakukan di beberapa toko grosir maupun eceran di wilayah Kabupaten Purbalingga. Tidak hanya rokok yang menjadi sasaran petugas.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, SMA Negeri 1 Kejobong Purbalingga Tabur Ribuan Benih Ikan
Petugas juga mencari liquid vapor yang ilegal. Karena, saat ini liquid vapor atau rokok elektrik juga sudah dikenakan biaya cukai
Meski tidak menemukan adanya rokok ilegal dalam razia, namun diyakini di Kabupaten Purbalingga ada peredarannya.
"Di Purbalingga tidak ditemukan pelanggaran. Namun saya yakin di pelosok-pelosok, naik ke pegunungan pasti ada,” kata Kabid Gakprokumda Satpol PP Jateng, Tubayanu, Rabu sore 28 April 2021.
Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Jalur Bayeman Purbalingga, Enam Kendaraan Rusak Parah
Diakuinya, bahwa untuk wilayah kota tingkat pelanggarannya rendah. Mungkim karena petugas lebih sering patroli.
Sementara ini, hasil pengawasan peredaran rokok ilegal marak terjadi di wilayah Pantura. Terutama di daerah-daerah pinggiran.
“Marak peredaran di wilayah Pantura, terlebih di kawasan pedesaan. Kalau di kawasan kota, temen-temen Satpol sering melakukan operasi,” katanya.