Pengedar dan Pemakai Narkoba di Purbalingga Ditangkap, Ribuan Butir Obat Terlarang Jadi Barang Bukti

- 29 April 2021, 18:15 WIB
Pengedar sekaligus pemakai narkoba ditangkap polisi.
Pengedar sekaligus pemakai narkoba ditangkap polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pengedar sekaligus pemakai obat terlarang jenis Hexymer ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 1000 butir Hexymer, 10 butir obat Aprazolam, satu telepon genggam dan satu bekas bungkus paket obat terlarang.

Baca Juga: Gebug Desak Pemkab Banyumas Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Dana BPNT

BFP (22) seorang sopir warga Kecamatan Rembang, PurbaIingga diamankan setelah mengambil obat terlarang di salah satu jasa pengiriman di wilayah Kecamatan PurbaIingga, Sabtu 24 April 2021.

"Ini merupakan sebuah keberhasilan namun juga keprihatinan dimana masih ada saja pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga," ucap Kabag Ops Polres Purbalingga Pujiono, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Petugas Gabungan Razia Rokok Ilegal, Tubayanu: Di Purbalingga Ada Peredarannya

Kepada petugas, pelaku mengaku membeli barang tersebut melalui salah satu aplikasi jual beli online.

"Tersangka membeli barang haram tersebut melalui online. Setelah barang sampai, kemudian dipakai sendiri dan dijual lagi ke orang lain," jelasnya.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, SMA Negeri 1 Kejobong Purbalingga Tabur Ribuan Benih Ikan

Dari tangan tersangka diamankan 1000 butir obat jenis Hexymer dalam satu wadah, 10 butir obat terlarang jenis Aprazolam, satu telepon genggam dan satu bekas bungkus paket obat terlarang.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah