Ngaku Kenal Sabu Saat Kerja di Malaysia, Mantan TKI di Kebumen Ditangkap Polisi

- 7 Mei 2021, 17:14 WIB
Mantan TKI jadi tersangka karena memiliki sabu.
Mantan TKI jadi tersangka karena memiliki sabu. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Satrenarkoba Polres Kebumen menangkap seorang pemuda yang pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Pemuda berinisial AH (22) warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren itu diduga pemilik narkoba jenis shabu-shabu.

"AH kami tangkap di sebuah kamar hotel sesaat setelah mengkonsumsi sabu, Kamis 25 Maret 2021," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Jumat 7 Mei 2021.

Baca Juga: Larang Shalat Ied di Alun-Alun dan Takbir Keliling, Ini Penjelasan Bupati Purbalingga

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu, handphone android, serta uang tunai 250 ribu Rupiah.

"Tersangka mengaku jika barang tersebut milik temannya inisial KM yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang," jelasnya.

Baca Juga: Mencoba Mengelabuhi dengan Bungkus Permen Kiss, Kurir Sabu di Kebumen Ditangkap Polisi

Kepada polisi tersangka mengaku dimintai tolong oleh KM membelikan satu paket sabu dengan imbalan Rp 200 serta bonus mengkonsumsi bersama.

Mendapatkan tawaran tersebut, AH langsung mencarikan sabu melalui seseorang yang kini juga berstatus tersangka.

"AH mengaku sudah kecanduan sabu sejak dirinya bekerja menjadi TKI di Malaysia. Ia juga mengaku di malaysia mudah mencari sabu, hingga gajinya habis," aku tersangka.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x