Picu Kerumunan, Pertunjukan Kuda Lumping di Desa Prigi Purbalingga Dibubarkan Polisi

- 13 Juni 2021, 19:50 WIB
Polisi bubarkan pertunjukan kuda lumping di Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Sabtu malam 12 Juni 2021.
Polisi bubarkan pertunjukan kuda lumping di Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Sabtu malam 12 Juni 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Kapolsek menjelaskan, setelah mendapat penjelasan bahwa kegiatan melanggar protokol kesehatan warga yang hadir kemudian membubarkan diri.

"Sedangkan pemilik rumah dan pimpinan grup kuda lumping kemudian kita mintai keterangan di mapolsek," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Kunjungi Bandara JBS Purbalingga, Dirut Angkasa Pura II: Bandara Akan Mulai Dikembangkan Tahun 2022

Berdasarkan keterangan yang didapat, kegiatan kuda lumping diselenggarakan dalam rangka latihan.

Kegiatan dilaksanakan di halaman rumah milik KD (67) warga RT 5 RW 4 Desa Prigi, Kecamatan Padamara.

Baca Juga: Kilang Pertamina Cilacap Kebakaran, Pasokan BBM dan Elpiji Aman

Sedangkan grup kuda lumping yang tampil dalam latihan adalah Turonggo Muda Budaya asuhan MH (68) warga desa setempat.

“Kepada pemilik rumah tempat diselenggarakannya kuda lumping berikut pimpin grup kita berikan langkah pembinaan," tuturnya.

Baca Juga: Meski Kecewa Tidak Bisa Melihat Jokowi, Masyarakat Purbalingga Bangga Memiliki Bandara JB Soedirman

Kapolsek menambahkan bahwa upaya yang dilakukan kepolisian merupakan langkah untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x