Lampaui Traget, Pandemi Covid-19 Tidak Pengaruhi PAD Purbalingga

- 24 Juni 2021, 20:50 WIB
Ketua DPRD HR Bambang Irawan disaksikan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menandatangani penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Kamis 24 Juni 2021.
Ketua DPRD HR Bambang Irawan disaksikan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menandatangani penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Kamis 24 Juni 2021. /Humas Protokol DPRD Kabupaten Purbalingga.

“Terkait dengan temuan BPK yang terulang setiap tahunnya, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan fungsi pengawasan internalnya dan membentuk tim satgas percepatan penyelesaian tindak lanjut di masing – masing OPD agar setiap hasil pemeriksaan dapat ditangani dengan baik hingga tuntas sesuai jangka waktu penyelesaian yang ditentukan,” paparnya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Banyumas Sulap Hotel Rosenda Jadi RS Darurat Penanganan Covid-19

Sementara Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Purbalingga serta tim anggaran Pemkab Purbalingga.

Dengan kerjasama yang baik Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 bisa disetujui dan ditetapkan jadi Perda.

Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati, Ketua DPRD dan wakil Ketua DPRD.***(Gilang).

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x