Pengadilan Agama Purbalingga Lockdown, Warga Mau Cerai Sabar Dulu Ya.......

- 30 Juni 2021, 18:58 WIB
Kantor Pengadilan Agama Purbalingga.
Kantor Pengadilan Agama Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Selama enam hari ke depan kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purbalingga akan lakukan lockdown.

Lockdown itu dilakukan karena belasan pegawai PA Kabupaten Purbalingga terpapar Covid-19

Dampaknya, tidak ada pelayanan dan sampai ditundanya kegiatan sidang termasuk sidang perceraian.

Baca Juga: Belasan Pegawai Pengadilan Agama Purbalingga Positif Covid-19

Salah satu pengacara, Abdi Warsono mengatakan, pihaknya hanya bisa pasrah mengikuti keadaan. Saat ini ia sedang menangani kasus perceraian terpaksa harus tertunda.

Dia pribadi tidak mempersoalkan, namun tentunya akan berdampak pada biaya operasional dalam penanganan kasusnya.

"Sidang ditunda 2 minggu, jadi ya cuma bisa menunggu. Tidak berdampak signifikan sih, hanya saja mengulur waktu akan berimbas pada operasional," katanya kepada awak media, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Warga Ada yang Positif Hingga Meninggal Karena Covid-19, Perumahan Wirasana Indah Purbalingga Lockdown

Saat dikonfirmasi apakah PA Purbalingga akan menerapkan lockdown dibenarkan oleh Panitera Muda Hukum, Heru Wahyono.

Heru menyampaikan, hari ini (30 Juni 2021 kantor PA dilakukan rapid test antigen. Hasilnya 15 orang pegawai dinyatakan positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x