"Ya benar untuk sementara waktu kantor PA di lockdown. Sebelumnya ada 4 pegawai positif Covid-19, hari ini tambah 11 orang," katanya.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Mencurigai Ada Pengondisian Pasien Positif Covid-19
Dia menjelaskan, karena ada belasan pegawai yang terpapar, maka untuk sementara waktu kantor di tutup atau lockdown.
Tidak ada pelayanan pendaftaran ataupun pelayanan lainnya. Termasuk untuk agenda sidang-sidang ditunda.
"Lockdown selama enam hari, mulai besok tanggal 1 Juni sampai tanggal 6 Juni. Sementara aktifitas ditutup, termasuk sidang perceraian," ungkapnya.***