Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Lomba Burung Merpati di Desa Cipaku Purbalingga

- 3 Juli 2021, 19:06 WIB
Satgas Covid-19 bubarkan lomba burung merpati di Desa Cipaku Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Sabtu 3 Juli 2021.
Satgas Covid-19 bubarkan lomba burung merpati di Desa Cipaku Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Sabtu 3 Juli 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga bubarkan lomba burung merpati di Desa Cipaku, Sabtu 3 Juli 2021.

Pembubaran lomba burung merpati dilakukqn karena aktifitas tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes) penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Salah Satu Desa Di Kebumen Lockdown

Pembubaran aktivitas lomba burung merpati dilakukan setelah ditemukan kegiatan tidak berijin serta melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19

"Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Di lokasi ditemukan masyarakat berkerumun, sebagian juga tidak memakai masker," kata Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono, Sabtu 3 Juli 2021.

Baca Juga: Seorang Ibu di Purbalingga Melahirkan Saat Positif Covid-19, Bayinya Meninggal Dunia

Pembubaram bermula saat adanya informasi adanya lomba burung di wilayah Desa Cipaku ramai dikunjungi warga. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet.

“Saat kita datangi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Diantaranya warga yang berkerumun dalam jumlah banyak bahkan sebagian tidak memakai masker,” jelasnya.

Baca Juga: Gila..!! Kasus Aktif Covid-19 di Purbalingga Capai 1500 Lebih

Kapolsek menambahkan bahwa mulai hari ini Sabtu 3 Juli 2021 diberlakukan PPKM Darurat termasuk wilayah Kabupaten Purbalingga.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x