Sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi pelaksanaannya termasuk kegiatan lomba burung merpati yang menghadirkan banyak orang.
“Oleh sebab itu, apabila ada kegiatan masyarakat yang melanggar ketentuan dalam poin PPKM Darurat maka secara tegas kita lakukan pembubaran kegiatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Ustadz Lasmono Warga Desa Toyareja Purbalingga Hilang Belum Ketemu, Begini Cerita Istrinya
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus memantau aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Mrebet saat pemberlakuan PPKM Darurat.
"Apabila kegiatan masyarakat diketahui melanggar aturan maka akan dilakukan penindakan," tegasnya.***