Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga ternyata masih terus memproses kasus dugaan korupsi Kecamatan Purbalingga.
Baca Juga: Menyedihkan..!! Seorang Nenek di Purbalingga Kehilangan Rumahnya, Kenapa? Ini Penyebabnya
Lamanya proses kasus dugaan korupsi Kecamatan Purbalingga karena masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat.
"Komunikase terakhir, Rabu 30 Juni 2021 kita sudah menerima berapa kerugian negara dari Inspektorat," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Purbalingga, Tandyo Sugondo SH, Jumat 25 Juni 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat, Sejumlah Akses Jalan Menuju Alun-alun Purbalingga Ditutup
Ramai beredar kabar kasus ini akan berhenti berproses, dibantah oleh pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga.
"Tidak benar kabar tersebut. Sampai saat ini penyidikan masih terus berjalan," jelasnya.***