Tiwi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan lalu lintas yang telah dibuat, apalagi sampai membuka penyekat dan menerobos jalan yang ada.
"Ini berbahaya bagi pengendara lain. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerjasamanya selama PPKM Darurat masyarakat bisa meminimalisir mobilitas,” ucapnya.
Bupati Tiwi meminta personil gabungan untuk memantau dan menjaga titik-titik penyekatan jalan.
Ia berharap dengan adanya penyekatan di beberapa ruas jalan, mobilitas warga bisa ditekan dan angka penyebaran kasus covid-19 di Kabupaten Purbalingga bisa menurun.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, pemerintah berupaya melakukan langkah terbaik dalam menangani pandemic Covid-19 ini,” pungkasnya.***