Pastikan Sudah Sesuai Edaran Menteri Agama, Bupati Purbalingga Pantau Penyembelihan Hewan Kurban

- 20 Juli 2021, 23:49 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memantau penyembelihan hewan kurban di sejumlah titik, Selasa 20 Juli 2021. Penyembelihan harus sesuai dengan Edaran Menteri Agama Nomor 17/2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memantau penyembelihan hewan kurban di sejumlah titik, Selasa 20 Juli 2021. Penyembelihan harus sesuai dengan Edaran Menteri Agama Nomor 17/2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memantau proses penyembelihan hewan kurban di beberapa titik lokasi usai ibadah shalat Id, Selasa 20 Juli 2021.

Bupati Tiwi menyampaikan, pihaknya berkeliling memantau prosesi penyembelihan hewan kurban di beberapa titik guna memastikan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi ini harus sesuai dengan Edaran Menteri Agama Nomor 17 2021.

“Termasuk pembagiannya harus dilakukan door to door. Tidak boleh ada kerumunan,” jelas Tiwi, Minggu 20 Juli 2021.

Baca Juga: Idul Adha, Ketua DPRD Purbalingga Serahkan Sapi Kurban ke Warga Kalikabong

Beberapa titik lokasi yang dikunjungi bupati yakni, di Desa Kutawis Kecamatan Bukateja, Desa Panusupan Kecamatan Rembang, Desa Karangsari Kecamatan Karangmoncol serta Desa Pekalongan Kecamatan Bojongsari.

Sebelumnya bupati juga telah membagikan 18 ekor hewan kurban berupa sapi kepada warga di 18 kecamatan.

Baca Juga: Viral,Baliho Ucapan Idul Fitri Masih Terpasang saat Idul Adha, Ini Kata Dinkominfo Purbalingga

Tiwi menyampaikan, dari hasil pemantauan bahwa prosedur penyembelihan sudah sesuai aturan.

“Jangan ada kerumunan dan protokol kesehatan ketat harus diterapkan,” kata bupati yang juga ikut membagikan daging kurban ke rumah warga.

Baca Juga: Viral, Momen Idul Adha Baliho Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x