DPRD Purbalingga: Dalam Kondisi Pandemi Covid-19 Difokuskan Adalah Jaminan Kesehatan Masyarakat

- 22 Juli 2021, 15:16 WIB
DPRD Kabupaten Purbalingga menanyakan kesiapan RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah darurat khusus pasien Covid-19.
DPRD Kabupaten Purbalingga menanyakan kesiapan RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah darurat khusus pasien Covid-19. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga menilai keberadaan Rumah Sakit (RS) darurat di masa pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan.

Pasalnya, masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Dalam kondisi pandemi ini yang difokuskan adalah jaminan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: 784 Tenaga Jasa Keuangan di Purbalingga Divaksin,Tiwi: Mereka Miliki Peran Penting Menjaga Perekonomian Daerah

Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Adi Yuwono menyampaikan, pihaknya melakukan kordinasi dengan RSUD Goeteng Taroenadibrata.

Pada kesempatan ini, hadir bersama Wakil Ketua DRPD Teny Yuliawati, dan Aman Waliyudin. Ditemui Plt Direktur RSUD Goeteng Hanung Wikantono, dan jajaran direksi RSUD.

"Rencananya RSUD Goeteng akan dijadikan rumah sakit khusus pasien Covid-19, jadi kita ingin mengetahui sejauh mana kesiapan dan apa kendalanya," kata politisi Partai Gerindra ini, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Sekretaris DPRD dan Kadinkes Ramaikan Bursa Sekda Kabupaten Purbalingga

Lebih lanjut Adi yang juga ketua DPC Partai Gerinda itu menyampaikan, pada dasarnya dewan sepakat jika RS Goeteng menjadi rumah sakit khusus pasien Covid-19.

Hal tersebut mengingat masih tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Jadi pemerintah harus menjamin kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, bukan saja wewenang Bupati, tapi DPRD juga

"Pada dasarnya kita sepakat, maka kita pun siap untuk mendukung sesuai peran kita (DPRD, red)," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x