Lensa Purbalingga - WT (28) seorang ibu muda, asal Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga harus berurusan Polisi.
Ibu muda asal Purbalingga ini ditangkap polisi karena nekat menggadaikan sepeda motor yang dipinjamnya.
Baca Juga: Megahnya Masjid di Kelurahan Bojong Purbalingga Berbentuk Ka'bah Selayaknya di Kota Mekah
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, pelakunya merupakan seorang perempuan yang merupakan ibu rumah tangga.
Modus yang dilakukan yaitu berpura-pura meminjam sepeda motor untuk mengantar nenek dan kakeknya.
"Akan tetapi sepeda motor tidak dikembalikan bahkan digadaikan ke orang lain," katanya, Senin 26 Juli 2021.
Baca Juga: Peduli Nakes, Warung Kopi Bathok Purbalingga Bagikan Ratusan Makanan Gratis
Disampaikan pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 11 Juli 2021 sekira jam 15.00 WIB.
Ia meminjam sepeda motor milik Johari (37) warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga. Namun sepeda motor tersebut tidak dikembalikan.
"Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bobotsari. Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.