Lensa Purbalingga - Delapan narapidana dan dua pegawai Rutan Kelas II B Kabupaten Purbalingga terkonfirmasi terpapar Covid -19.
Adanya sejumlah napi dan pegawai Rutan Kelas II B Purbalingga positif Covid-19 diduga adanya tahanan baru yang masuk.
Baca Juga: Menolak Dikubur Secara Prokes, Keluarga Pasien Nekat Serang Nakes Dengan Gunting
Hal itu berawal ketika satu narapidana mengeluh sakit kemudian langsung datang ke klinik Rutan setempat.
Karena bergejala, demam dan mual, selanjutnya narapidan tersebut dilakukan swab dan hasilnya positif Covid-19
"Setelah tahanan positif kita langsung tracing pegawai dan semua napi. Hasilnya pegawai 2 orang dan tahanan 8 orang positif Covid-19," kata Sandi Tirani, Penanggungjawab Klinik Rutan Kelas ll B Purbalingga, Sabtu, 24 Juli 2021.
Baca Juga: Patroli PPKM Level 4 Dengan Humanis Hingga Borong Dagangan dan Bagikan Sembako
Ia melanjutkan, narapidana baru yang diduga sebelumnya sudah terpapar Covid-19 merupakan tahanan Polres Purbalingga asal Cianjur.
"Napi yang pertama berobat itu tahanan Polres asli Cianjur 3 orang. Awal gejala demam sama mual, belum ada batuk. Hari ke 4 mereka baru batuk pilek," ucapnya.
Baca Juga: Sepuluh Ribu Untuk Naikkan Rakyat Ekonomi, Ini Program Sepurane Polres Purbalingga