Oknum Anggota Polres Purbalingga Ditangkap BNNP Jateng Miliki Sabu, Kapolres: Sanksi Pemecatan dan Pidana

- 31 Juli 2021, 09:44 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan oknum anggota Polres Purbalingga ditangkap BNNP Jateng memiliki Narkoba. Anggota Polri yang terlibat Narkoba akan disanski pemecatan dan pidana.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan oknum anggota Polres Purbalingga ditangkap BNNP Jateng memiliki Narkoba. Anggota Polri yang terlibat Narkoba akan disanski pemecatan dan pidana. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Kapolres Purbalingga membenarkan adanya oknum anggota Polres Purbalingga ditangkap BNN Provinsi Jateng lantaran kepemilikan Narkoba.

Saat dikonfimasi melalui WhatsApp, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan anggotanya tertangkap BNN Provinsi lantaran kepemilikan Narkoba.

"Ya benar, oknum anggota Polres Purbalingga tertangkap BNN Provinsi Jateng punya Narkoba," katanya Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Miliki Narkoba, Oknum Anggota Polisi Polres Purbalingga Ditangkap BNNP Jateng

Lebiha lanjut Kapolres menyampaikan bahwa saat ini oknum anggota Polres Purbalingga tersebut sedang dperiksa bersama BNNK Purbalingga.

"Anggota Polri yang terlibat Narkoba akan disanski pemecatan dan pidana," jelas kapolres.

Baca Juga: Kerumunan Warga Ambil Antrean Vaksin di Polresta Banyumas Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan Kapolresta

Diberitakan sebelumnya, tersiar kabar salah satu oknum anggota kepolisian dari Polres Purbalingga tertangkap tangan memiliki narkoba.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Kabid Brantas BNN Provinsi Jawa tengah Kombes Arief Dimjati membenarkan hal tersebut.

"Iya betul, tapi itu yang menangani BNNK Purbalingga," katanya kepada wartawan, Jumat malam 30 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x