Oknum Anggota Polres Purbalingga Ditangkap BNNP Jateng Miliki Sabu, Kapolres: Sanksi Pemecatan dan Pidana

- 31 Juli 2021, 09:44 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan oknum anggota Polres Purbalingga ditangkap BNNP Jateng memiliki Narkoba. Anggota Polri yang terlibat Narkoba akan disanski pemecatan dan pidana.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan oknum anggota Polres Purbalingga ditangkap BNNP Jateng memiliki Narkoba. Anggota Polri yang terlibat Narkoba akan disanski pemecatan dan pidana. /Kurniawan./

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Ini Aksi Blusukan Kapolres dan Dandim Purbalingga Bagikan Sembako

Dia mengatakan seorang oknum polisi berhasil diamankan dalam sebuah operasi gabungan antara BNN Provinsi Jateng dan BNN Kabupaten Purbalingga.

"Kerjasama antara BNNP dan BNNK Purbalingga," ujarnya singkat.

Baca Juga: Uang Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Cair, Dindikbud Purbalingga Bilang Karena Ada Perubahan SK Bupati

Saat dimintai keterangan terkait identitas oknum polisi yang bersangkutan, pihaknya enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut karena hal tersebut merupakan wewenang dari BNNK Purbalingga.

"Nanti untuk penyelidikan segala macam BNNK Purbalingga. Saya tidak bisa lebih panjang, sebaiknya ke kepala BNNK Purbalingga saja. Mungkin sekarang sedang dikembangkan (kasusnya-red), sebaiknya ditunggu saja" pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x