Lensa Purbalingga - Kapolres Purbalingga membenarkan adanya oknum anggota Polres Purbalingga ditangkap BNN Provinsi Jateng lantaran kepemilikan Narkoba.
Saat dikonfimasi melalui WhatsApp, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan anggotanya tertangkap BNN Provinsi lantaran kepemilikan Narkoba.
"Ya benar, oknum anggota Polres Purbalingga tertangkap BNN Provinsi Jateng punya Narkoba," katanya Sabtu 31 Juli 2021.
Baca Juga: Miliki Narkoba, Oknum Anggota Polisi Polres Purbalingga Ditangkap BNNP Jateng
Lebiha lanjut Kapolres menyampaikan bahwa saat ini oknum anggota Polres Purbalingga tersebut sedang dperiksa bersama BNNK Purbalingga.
"Anggota Polri yang terlibat Narkoba akan disanski pemecatan dan pidana," jelas kapolres.
Diberitakan sebelumnya, tersiar kabar salah satu oknum anggota kepolisian dari Polres Purbalingga tertangkap tangan memiliki narkoba.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Kabid Brantas BNN Provinsi Jawa tengah Kombes Arief Dimjati membenarkan hal tersebut.
"Iya betul, tapi itu yang menangani BNNK Purbalingga," katanya kepada wartawan, Jumat malam 30 Juli 2021.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Ini Aksi Blusukan Kapolres dan Dandim Purbalingga Bagikan Sembako
Dia mengatakan seorang oknum polisi berhasil diamankan dalam sebuah operasi gabungan antara BNN Provinsi Jateng dan BNN Kabupaten Purbalingga.
"Kerjasama antara BNNP dan BNNK Purbalingga," ujarnya singkat.
Saat dimintai keterangan terkait identitas oknum polisi yang bersangkutan, pihaknya enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut karena hal tersebut merupakan wewenang dari BNNK Purbalingga.
"Nanti untuk penyelidikan segala macam BNNK Purbalingga. Saya tidak bisa lebih panjang, sebaiknya ke kepala BNNK Purbalingga saja. Mungkin sekarang sedang dikembangkan (kasusnya-red), sebaiknya ditunggu saja" pungkasnya.***