Uang Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Cair, Dindikbud Purbalingga Bilang Karena Ada Perubahan SK Bupati

- 30 Juli 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi, uang sertifikasi guru Kabupaten Purbalingga belum cair.
Ilustrasi, uang sertifikasi guru Kabupaten Purbalingga belum cair. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Uang Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan dua Kabupaten Purbalingga belum cair.

Padahal, Alokasi dana TGP sudah ada. Namun Dindikbud Purbalingga belum bisa mencairkan. Alasannya, periode ini ada perbaikan data penerima.

"Molornya pencairan tunjangan sertifikasi ini karena ada perubahan SK Bupati. Maka perlu diperbaharui data penerimanya juga," kata Sekretaris Dindikbud Purbalingga Agustinus Indradi kemarin, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Manusia Silver Makin Marak di Purbalingga, Diindikasi Kesulitan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

Agustinus menyampaikan bahwa hasil perbaikan data sudah selesai dan sudah sempat di tayangkan. Namun di sekretariat ternyata belum sinkron. Beberapa hari lalu sudah disesuaikan.

"Kalau sudah selesai kemudian diajukan ke BAKEUDA, baru ditransfer ke masing-masing penerima. Ini kan per by name, rumitnya disitu.Tapi insya allah tetep cair, tidak lama akan dicairkan," ujarnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ajak Pelaku Usaha Parekraf Optimis Untuk Bangkit Lewati Badai Pandemi Covid-19

Agustinus menjelaskan, bagian tenaga kependidikan (Tendik) itu yang mengurus. Perubahan data sudah dilakukan, namun memang perlu waktu. Karena perubahan data itu sesuai nama satu persatu.

"Jadi gini, itu kan banyak yang tumpang tindih dari penerimanya, maka atas perubahan SK itu disegerakan diubah agar ke depan lebih mudah," terangnya.

Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi Oleh Polres Purbalingga, Elmia Iteh Minta Keadilan ke Polda Jateng

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x