Sekda Purbalingga Purna Tugas, Benarkah Agus Winarno Plt Sekda? Bupati Tiwi: Sabar Ya, Besok Akan Diumumkan

- 1 Agustus 2021, 14:16 WIB
Agus Winarno Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga.
Agus Winarno Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga. /Kurniawan./

"Untuk jabatan Sekda defjnitive masih menungga proses seleksi yang sedang berlangsung," terangnya.

Baca Juga: Miliki Narkoba, Oknum Anggota Polisi Polres Purbalingga Ditangkap BNNP Jateng

Tiwi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga sedang mengajukan agar Plt Sekda juga bisa ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) Sekda.

Karena jabatan Sekda kosong maka perlu pengangkatan Pj Sekda. Untuk Plt Sekda cukup melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dan masa jabatannya sekitar 1-1,5 bulan.

"Sedangkan untuk Pj Sekda pengangkatannya melalui SK Gubernur. Pengangkatan Plt Sekda dilakukan sambil menunggu SK Gubernur untuk Pj Sekda turun,” lanjutnya.

Baca Juga: Kerumunan Warga Ambil Antrean Vaksin di Polresta Banyumas Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan Kapolresta

Dari informasi yang diperoleh lensapurbalingga.com, jabatan Plt Sekda Purbalingga akan diisi nama Agus Winarno.

Diketahui, Agus Winarno saat ini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sementara itu Agus Winarno belum bisa dikonfirmasi terkait pengangkatannya menjadi Plt Sekda Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah