Viral Warganet Pertanyakan Perpanjangn SIM C Tidak Sesuai Slogan, Ini Kata Kasat Lantas Polres Purbalingga

- 5 Agustus 2021, 19:39 WIB
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo. /Kurniawan./

Lensa Purbalinggga - Sempat viral di media sosial warganet menanyakan kenapa perpanjangan SIM C tidak sesui slogan dan dikenakan biaya kesehatan serta psikologi.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menjawab pertanyaan warganet yang sempat viral di media sosial Facebook.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja, Seorang Warga Purbalingga Tersengat Listrik Saat Pasang Atap Baja Ringan

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo menyampaikan, untuk biaya pembuatan SIM C memang Rp 75.000,-. Biaya itu dibayarkan melalui BRI.

Namun sebelumnya, masyarakat yang hendak mengurus SIM perlu cek kesehatan. Sejak tahun 2020 diberlakukan juga syarat tes psikologi.

"Perkap nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM, meliputi kesehatan jasmani dan rohani ada di Pasal 10," katanya, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Kecamatan Purbalingga Belum Rampung, Kajari Purbalingga Keburu Diganti

Rizky menerangkan, mengenai tes kesehatan sebenarnya setiap fasilitas kesehatan (Fakes) bisa dijadikan rujukan syarat pembuatan SIM.

Dan juga untuk psikoligi sebenarnya sama. Baik fakes maupun psikologi yang sudah mendapat rekomendasi dari pusat.

"Fakes harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri)

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x