Dalam Waktu Dekat KPK Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara

- 12 Agustus 2021, 22:49 WIB
Penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan di kantor PT Sambas Wijaya Purbalingga.
Penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan di kantor PT Sambas Wijaya Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Usai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang bukti.

Proses selanjutnya KPK akan mengkroscek dokumen-dokumen yang telah disita terkait dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.

''KPK akan kroscek barang bukti yang disita. Dalam waktu dekat para saksi akan kami panggil, ''kata Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali dalam pernyataannya,  di Jakarta,  Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Purbalingga Akan Punya Sekda Baru, Tiga Nama Calon Menguat

Fikri sendiri belum mengungkapkan siapa yang dalam waktu dekat ini akan dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

''Setelah dianalisa maka tim Penyidik segera melakukan penyitaan berbagai bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,'' katanya.

Baca Juga: KPK Sita Berbagai Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Usai Geledah Dua lokasi di Purbalingga

KPK sendiri sudah mengantongi sejumlah tersangka, namun Fikri  belum mau mengungkapkan nama-nama para tersangka dalam kasus di dinas Pemkab Banjarnegara ini.

''Soal kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum kami umumkan. Tunggu saja sampai ada penahanan, ''kata Fikri.

Baca Juga: KPK Juga Datangi Rumah Direktur Utama PT Sambas Wijaya Purbalingga Eling Purwoko

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x