Bupati Tiwi: Paguyuban Wira Praja Wajib Bersinergi Dengan Pemkab Bergerak Membangun Purbalingga

- 7 September 2021, 16:13 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengukuhkan pengurus Paguyuban Kepala Desa (Wira Praja) periode 2021-2027 di Pendapa Dipokusumo, Selasa 7 September 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengukuhkan pengurus Paguyuban Kepala Desa (Wira Praja) periode 2021-2027 di Pendapa Dipokusumo, Selasa 7 September 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Paguyuban Kepala Desa (Wira Praja) wajib bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk bersama-sama bergerak membangun Purbalingga.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat pengukuhan kepengurusan baru Paguyuban Wira Praja periode 2021-2027 di Pendapa Dipokusumo, Selasa 7 September 2021.

"Saya juga berharap Paguyuban Wira Praja bisa selalu mendukung program-program pemerintah, karena sejatinya kita adalah bagian dari jajaran birokrasi pemerintah," kata Bupati Tiwi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 7 September 2021, Dari Jendela SMP di SCTV,Death Wish dan Bush 657 di TRANS TV

Pengukukan berjumlah 34 orang guna menggantikan Dewan Pengurus Paguyuban Wira Praja Purbalingga masa bakti 2019 – 2021 yang telah dinyatakan demisioner.

Sinergitas itu, lanjut Bupati, sangat penting karena para kepala desa sesungguhnya masuk dalam satu keluarga besar Pemkab Purbalingga.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI dan Indosiar Hari Ini Selasa 7 September 2021, Ada Ikatan Cinta Hingga Bintang Pantura 6

Sehingga kepala desa harus bersinergi dengan jajaran kecamatan, kabupaten dan pemerintahan diatasnya.

“Kepala Desa menjadi ujung tombak dari geliat pembangunan yang ada di wilayah khususnya di 224 desa yang ada di kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 7 September 2021 Indosiar,NET TV,MNC TV,RCTI,SCTV,TRANS7,GTV,TransTV danTV One

Dengan kepengurusan Wira Praja yang baru, Bupati Tiwi juga berharap agar kebersamaan dan keguyuban antara kepala desa bisa terus terjalin sehingga terbentuk soliditas seluruh pimpinan di tingkat desa.

“Tentunya dari 224 kepala desa memiliki keinginan dan aspirasi yang berbeda-beda, karenanya pengurus paguyuban Wira Praja harus mampu mengakomodir aspirasi tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Rawan Kasus Hukum, Bupati Purbalingga Ingatkan Hati-hati Dalam Pengisian Perangkat Desa

Ketua Umum Paguyuban Wira Praja Purbalingga Karsono, SPd mengaku dirinya bersama pengurus lainnya berkewajiban mewujudkan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga utamanya dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Tugas pengurus paguyuban wira praja melekat didalam tugas-tugas sebagai seorang kepala desa,” katanya.

Baca Juga: PPKM Turun Jadi Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai di Kebumen

Karsono yang juga Kepala Desa Serayu Karanganyar mengharapkan dukungan seluruh kepala desa agar dirinya mampu mengkonsolidasi seluruh kepala desa dalam mencapai visi dan misi mensejahterakan masyarakat kabupaten Purbalingga.

“Selaku ketua Wira Praja Kabupaten Purbalingga saya tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi jika 224 kepala desa bersatu, bisa membantu Pemkab Purbalingga dalam mensejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Purbalingga Kembali Gelar Vaksinasi Massal

Perlu diketahui, kepengurusan Paguyuban Wira Praja Purbalingga periode 2021-2027 sebagai berikut, Ketua Umum Karsono, SPd dibantu Wakil Ketua Sudarno, SE (Kepala Desa Kedunglegok).

Sekretaris Fajar Prasetyo Utomo, SPd (Kepala Desa Serayularangan) dan Rahmat Fauzi, SPdI (Kepala Desa Karangsari) serta bendahara Cahyani Dwi Hargani (Kades Jetis) dan Asih Budiyani (Kades Palumbungan).

Kepengurusan lainnya meliputi pengurus bidang organisasi dan sdm sebanyak 6 orang, bidang hukum 5 orang, bidang sosial, budaya dan kesejahteraan sebanyak 6 orang, bidang humas 6 orang, dan bidang Bumdes sebanyak 5 orang.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah