Ditengah Pandemi Covid-19, Bantuan Keuangan Parpol di Purbalingga Tetap Cair

- 9 September 2021, 14:02 WIB
 Pj Sekda Purbalingga Agus Winarno menyerahkan bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021, Kamis 9 September 2021.
Pj Sekda Purbalingga Agus Winarno menyerahkan bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021, Kamis 9 September 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Bantuan keuangan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga tetap cair ditengah pandemi Covid-19.

Bahkan bantuan keuangan Parpol di tahun 2021 ini tidak terimbas atau kena refocusing akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kembalinya Cristiano Ronaldo ke Manchester United, Ini Harapan Fans Setan Merah

Bantuan keuangan parpol tahun 2021 diberikan oleh Pemkab Purbalingga melalui kantor Kesbangpol, pada Kamis 9 September 2021.

Bantuan keuangan tersebut diserahkan kepada sembilan parpol yang menduduki kursi di DPRD Purbalingga masa bakti 2019 - 2024.

"Ya ada 9 Parpol mendapat bantuan hari ini, jumlahnya tidak sama," kata Kepala Kesbangpol Purbalingga, Gatot Budi Raharjo, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Turun PPKM Level 3, Kasus Positif Covid-19 Masih Ditemukan di Kebumen

Ia menjelaskan, besaran pagu anggaran bantuan keuangan untuk parpol tahun 2021 ini yakni Rp 1.240.610.000.

Masing-masing parpol mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung besaran jumlah pemilih pada Pemilu 2019.

Partai NasDem mendapat Rp 48.6161.000; PPP Rp 57.723.000; Partai Demokrat Rp 76.717.000; PAN Rp 82.801.000; PKS Rp 88.704.000; Partai Golkar Rp 180.634.000; Partai Gerindra Rp 188.478.000; PKB Rp 224.319.000; dan PDIP Rp 292.618.000.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x