Lensa Purbalingga - Menurut Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, penyebab tindakan korupsi Kepala Daerah salah satunya akibat biaya politik tinggi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi KPK saat menggelar Rakor dan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara virtual di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Rabu 8 September 2021.
"Itu berdasarkan penelitian Litbang KPK 2017. Rata-rata 82,3% biaya politik Kepala Daerah berasal dari donatur," katanya.
Bantuan yang diberikan itu bukannya tanpa imbalan, ada kepentingan tertentu di balik pemberian bantuan dana ke calon Kepala Daerah.
"Besarnya biaya politik merupakan hak para calon Kepala Daerah. Akan tetapi lebih baik dimenej dan diminimalisir," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Boikot Saipul Jamil, Begini Pro-Kontra Pakar Hukum VS Komnas Perlindungan Anak
Karena semakin tinggi biaya politik pastinya akan muncul pemikiran korupsi bagaimana untuk mengembalikannya.
“Itulah jebakan Batman bagi Kepala Daerah ada di sana,” ujarnya.
Baca Juga: Tiga Desa di Wilayah Purbalingga Mulai Kesulitan Air Bersih