Lensa Purbalingga - Bantuan keuangan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga tetap cair ditengah pandemi Covid-19.
Bahkan bantuan keuangan Parpol di tahun 2021 ini tidak terimbas atau kena refocusing akibat adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kembalinya Cristiano Ronaldo ke Manchester United, Ini Harapan Fans Setan Merah
Bantuan keuangan parpol tahun 2021 diberikan oleh Pemkab Purbalingga melalui kantor Kesbangpol, pada Kamis 9 September 2021.
Bantuan keuangan tersebut diserahkan kepada sembilan parpol yang menduduki kursi di DPRD Purbalingga masa bakti 2019 - 2024.
"Ya ada 9 Parpol mendapat bantuan hari ini, jumlahnya tidak sama," kata Kepala Kesbangpol Purbalingga, Gatot Budi Raharjo, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: Turun PPKM Level 3, Kasus Positif Covid-19 Masih Ditemukan di Kebumen
Ia menjelaskan, besaran pagu anggaran bantuan keuangan untuk parpol tahun 2021 ini yakni Rp 1.240.610.000.
Masing-masing parpol mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung besaran jumlah pemilih pada Pemilu 2019.
Partai NasDem mendapat Rp 48.6161.000; PPP Rp 57.723.000; Partai Demokrat Rp 76.717.000; PAN Rp 82.801.000; PKS Rp 88.704.000; Partai Golkar Rp 180.634.000; Partai Gerindra Rp 188.478.000; PKB Rp 224.319.000; dan PDIP Rp 292.618.000.