Ini Sembilan Parpol Yang Telah Menerima Bantuan Keuangan Dari Pemkab Purbalingga

- 12 September 2021, 09:59 WIB
Pj Sekda Purbalingga Agus Winarno menyerahkan bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021, Kamis 9 September 2021.
Pj Sekda Purbalingga Agus Winarno menyerahkan bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021, Kamis 9 September 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Sembilan Partai Politik (parpol) di Kabupaten Purbalingga telah menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kamis 9 September 2021  lalu.

Bantuan keuangan tersebut diserahkan kepada sembilan parpol yang menduduki kursi di DPRD Purbalingga masa bakti 2019 - 2024.

Baca Juga: Pemain Palestina Bawa Persib Bandung Kalahkan Persita Tangerang

Sembilan parpol yang telah menerima bantuan keuangan dari Pemkab Purbalingga, Partai NasDem, PPP, Partai Demokrat, PAN, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan PDIP.

"Itu sembilan parpol yang menerima bantuan keuangan dari Pemkab Purbalingga. Untuk jumlahnya berbeda," kata Kepala Kesbangpol Purbalingga, Gatot Budi Raharjo kemarin.

Baca Juga: Pembangunan Dilanjutkan, Pedagang PFC Sementara Berjualan di Gor Goentur Darjono Purbalingga

Ia menjelaskan, besaran pagu anggaran bantuan keuangan untuk parpol tahun 2021 ini yakni Rp 1.240.610.000.

Masing-masing parpol mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung besaran jumlah pemilih pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Purbalingga Mulai PTM Pekan Depan

Partai NasDem mendapat Rp 48.6161.000; PPP Rp 57.723.000; Partai Demokrat Rp 76.717.000; PAN Rp 82.801.000; PKS Rp 88.704.000;.

Partai Golkar Rp 180.634.000; Partai Gerindra Rp 188.478.000; PKB Rp 224.319.000; dan PDIP Rp 292.618.000.

“Khusus untuk Partai Golkar alokasi bantuan yang diberikan belum bisa ditransfer, karena belum memenuhi persyaratan administrasi," terangnya.

Baca Juga: Dampak Kisruh di Internal Berbuntut Panjang, Partai Golkar Purbalingga Belum Bisa Terima Dana Bantuan Parpol

Lebih lanjut Gatot menyampaikan, bantuan ini rutin diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kabupaten Purbalingga hasil Pemilu 2019.

“Bantuan keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran politik masyarakat dan mendukung kegiatan operasional sekretariat parpol,” terangnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah