Lensa Purbalingga - Belum jelasnya kapan akan digelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Partai Golkar Kabupaten Purbalingga berbuntut panjang.
Tidak rampungnya permasalahan di internal Partai Golkar Purbalingga membuat partai berlambang pohon beringin ini belum bisa terima bantuan keuangan parpol 2021 dari Pemkab.
"Khusus untuk Partai Golkar alokasi bantuan yang diberikan belum bisa ditransfer, karena belum memenuhi persyaratan administrasi," kata Kepala Kesbangpol Purbalingga, Gatot Budi Raharjo, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: Seorang Pengedar Pil Koplo Asal Aceh Ditangkap Polisi di Purbalingga
Gatot menjelaskan dari 9 parpol yang memiliki kursi di DPRD Purbalingga, hanya Partai Golkar yang belum menerima bantuan keuangan tersebut.
Pihaknya berharap parpol dengan perolehan suara nomor tiga di DPRD Purbalingga tersebut bisa segera melengkapi persyaratan administrasi.
“Sehingga sebelum tahun anggaran 2021berakhir, dana tersebut bisa diterima,” ungkapnya.
Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid-19, Bantuan Keuangan Parpol di Purbalingga Tetap Cair
Ia menjelaskan, besaran pagu anggaran
bantuan keuangan untuk parpol tahun 2021 ini yakni Rp 1.240.610.000.
Masing-masing parpol mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung besaran jumlah pemilih pada Pemilu 2019.