Dampak Kisruh di Internal Berbuntut Panjang, Partai Golkar Purbalingga Belum Bisa Terima Dana Bantuan Parpol

- 9 September 2021, 20:03 WIB
Pj Sekda Purbalingga Agus Winarno menyerahkan bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021, Kamis 9 September 2021.
Pj Sekda Purbalingga Agus Winarno menyerahkan bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021, Kamis 9 September 2021. /Kurniawan./

Baca Juga: Kembalinya Cristiano Ronaldo ke Manchester United, Ini Harapan Fans Setan Merah

Partai NasDem mendapat Rp 48.6161.000; PPP Rp 57.723.000; Partai Demokrat Rp 76.717.000; PAN Rp 82.801.000; PKS Rp 88.704.000;.

Partai Golkar Rp 180.634.000; Partai Gerindra Rp 188.478.000; PKB Rp 224.319.000; dan PDIP Rp 292.618.000..

“Namun untuk Partai Golkar terpaksa ditunda dengan alasan kelengkapan administrasi kepengurusan yang belum ada,” imbuhnya.

Baca Juga: Soal Boikot Saipul Jamil, Begini Pro-Kontra Pakar Hukum VS Komnas Perlindungan Anak

Terkait bantuan keuangan parpol, Gatot  menjelaskan bantuan ini rutin diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kabupaten Purbalingga.

“Bantuan keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat melalui pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat yang dilaksanakan parpol serta mendukung kegiatan operasional sekretariat parpol,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah