Langgar Prokes, 18 Orang di Kejobong Purbalingga di Test Antigen

- 29 September 2021, 21:26 WIB
Langgar Prokes, 18 Orang di Kejobong Purbalingga di Test Antigen.
Langgar Prokes, 18 Orang di Kejobong Purbalingga di Test Antigen. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Sebanyak 18 orang di Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga langsung di test antigen, Rabu 29 September 2021.

18 orang di test antigen karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat digelar operasi yustisi oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kejobong, Purbalingga.

Baca Juga: Mayjend Soeprapto Jenderal Asal Purwokerto Yang Menjadi Korban Keganasan G30S PKI

Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa hari ini digelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan dilaksanakan rapid antigen bagi masyarakat yang ditemukan melanggar.

"Dalam kegiatan ditemukan 18 orang tidak memakai masker. Seluruhnya kemudian dilakukan rapid antigen oleh petugas dari puskesmas," jelasnya.

Baca Juga: Jenderal Ahmad Yani, Kesayangan Sukarno Meninggal Dalam Tragedi G30S PKI

Disampaikan bahwa dari hasil rapid antigen terhadap 18 orang pelanggar seluruhnya negatif.

Kepada pelanggar kemudian diberikan teguran serta diberi masker gratis yang bisa langsung digunakan.

"Kegiatan ini merupakan upaya Satgas Covid-19 Kecamatan Kejobong untuk memutus rantai penyebaran virus. Khususnya di wilayah Kecamatan Kejobong," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x