Gelar Razia, Satpol PP Sita 179 Botol Miras dan 95 Liter Tuak dari Tujuh Lokasi di Purbalingga

- 18 Oktober 2021, 10:55 WIB
Gelar Razia, Satpol PP  Sita 179 Botol Miras dan 95 Liter Tuak dari Tujuh Lokasi di Purbalingga.
Gelar Razia, Satpol PP Sita 179 Botol Miras dan 95 Liter Tuak dari Tujuh Lokasi di Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Sebanyak 179 botol minuman keras dan 95 liter tuak diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Jumlah tersebut berdasarkan sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam razia minuman keras pada Sabtu malam 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Ketegangan Jokowi Nonton Perjuangan Indonesia lawan China di Final Thomas Cup 2021 Berubah Kegembiraan

Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto menyampaikan, razia ini guna menekan peredaran minuman keras (miras) di Purbalingga.

"Adapun hasil razia itu didapat ratusan 179 miras dan 95 liter tuak," katanya Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Warganet: Prabowo Subianto Muda Lebih Ganteng dari Fadli Zon

Razia dilakukan di sejumlah titik yang potensial untuk peredaran miras, yang berdampak pada keresahan masyarakat.

Hasil razia dilakukan di tujuh lokasi. Tiga di antaranya warung di kawasan Kecamatan Kutasari.

Baca Juga: Warganet Tanggapi Pertanyaan Taufik Hidayat Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan Indonesia Juara Thomas Cup

Tiga nama penjual yakni Untung Wibisono, Polmer Silaen, dan Khaerul Zhrizan. Satu penjual miras di komplek Pasar Hewan yakni Jovan Martino.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x