Gelar Razia, Satpol PP Sita 179 Botol Miras dan 95 Liter Tuak dari Tujuh Lokasi di Purbalingga

- 18 Oktober 2021, 10:55 WIB
Gelar Razia, Satpol PP  Sita 179 Botol Miras dan 95 Liter Tuak dari Tujuh Lokasi di Purbalingga.
Gelar Razia, Satpol PP Sita 179 Botol Miras dan 95 Liter Tuak dari Tujuh Lokasi di Purbalingga. /Kurniawan./

"Dua warung di sepanjang jalan Letnan Sudani, yakni Edwin Mulki, dan Eko Haryono," terangnya.

Baca Juga: Taufik Hidayat Pertanyakan Kenapa Bendera Merah Putih Tidak Ditayangkan saat Indonesia jadi Juara Thomas Cup

Selain menyita barang ratusan botol miras, petugas juga memberikan sanki kepada penjual. Baik sanki lisan sampai sanki tertulis.

"Kita lakukan pendataan, dan nantinya akan ada sanksi,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Jadi Juara Thomas Cup 2021, Ini Fakta Kegarangan Indonesia di Turnamen Paling Bergengsi di Dunia

Suroto menambahkan, pihaknya juga menyayangkan kepada para pengelola karaoke yang tetep membuka operasional selama PPKM.

Sebab, tempat karaoke juga sarat sebagai pemicu konsumsi miras oleh masyarakat.

"Kami menyayangkan tempat karaoke masih buka di PPKM. Ini menjadi sumber penggunaan minuman beralkohol,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah