Seorang Pengacara Terciduk saat BNNK Banyumas Gelar Razia

- 18 Oktober 2021, 16:24 WIB
Seorang Pengacara Terciduk saat BNNK Banyumas Gelar Razia
Seorang Pengacara Terciduk saat BNNK Banyumas Gelar Razia /Pixabay/Pixabay.com/@RenoBeranger

Lensa Purbalingga - Seorang pengacara sekaligus ketua organisasi kepemudaan berinsial GA di Banyumas, Jawa Tengah, teciduk oleh anggota Bandan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Pengacara tersebut terciduk saat petugas BNNK Banyumas menggelar razia dan tes urine di sejumlah tempat kos di Purwokerto, Senin 18 Oktober 2021.

"Dalam kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan hari ini , kami mendatangi sejumlah rumah kos di Kelurahan Purwokerto Kidul dan Kelurahan Bancarkembar," kata Subkordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas kepada wartawan usai razia di Purwokerto, Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Indonesia Juara Piala Thomas Setelah Puasa 19 Tahun

Selain pengacara, ada sekitar 58 pemuda dalam kos-kosan tersebut juga ikut terjaring, namun setelah di tes hasilnya dinyatakan negatif narkoba.

Sementara dua orang lainnya, diketahui positif benzo (Bzo) serta satu orang positif Bzo, amphetamine (Amp), dan metamphetamine (Met atau sabu-sabu).

"Kita dapat satu yang positif methamphetamine atau sabu-sabu, seorang pengacara yang juga ketua salah satu organisasi pemuda di Banyumas," kata Wicky.

Baca Juga: Ingin Punya Pasukan dari Bangsa Jin? Ini Mantra Aji Bolo Sewu

Namun pada saat razia, petugas tidak menemukan barang bukti yang dipakai.

"Untuk sementara, kami belum menemukan barang bukti sabu-sabu," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x