Beberapa saat kemudian, api padam meski rumah Nur Ayati mengalami kerusakan.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun rumah korban mengalami kerusakan akibat terbakar," kata Kapolsek Kutasari, Iptu Tedy Subiyarsono.
Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai 10 juta rupiah.
Kapolsek Kutasari menghimbau kepada warga agar tidak lalai saat akan meninggalkan rumah. Pastikan kompor atau alat kelistrikan sudah dalam keadaan mati.***