Rutan Purbalingga Diterpa Isu Pungli, Dirjenpas Kemenkumhan RI Lakukan Pemeriksaan

- 10 November 2021, 20:37 WIB
Rutan Kelas II B Purbalingga.
Rutan Kelas II B Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Rutan Kelas II B Purbalingga kembali diterpa kabar tidak sedap. Kali ini kabar tidak sedap tersebut adanya isu pungutan liar (pungli) di rutan tersebut.

Adanya isu pungli di Rutan Kelas II B Purbalingga pun langsung ditindaklanjuti oleh Direktoral Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI.

Baca Juga: Ini 4 Langkah Bupati Tiwi Optimalkan Pendapatan Asli Daerah Purbalingga

Tim Analisis Pengaduan Masyarakat Dirjenpas Kemenkumham RI, Helmi Najih menyampaikan, kami menerima aduan dari napi bahwa di Rutan Kelas II B Purbalingga ada pungli.

Adanya aduan tersebut, kami dari Dirjenpas Kemenkumhan RI melakukan pemeriksaan ke Rutan Kelas II B Purbalingga.

"Kami (Dirjenpas ) langsung turun dan melakukan pemeriksaan ke Rutan Kelas II B Purbalingga," katanya, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Alokasi Belanja RAPBD 2022 Purbalingga ternyata Diperuntukan ke Sini

Diungkapkan, pada aduan yang kami terima, disebut bahwasanya ada pungutan sejumlah uang di Rutan Kelas II B Purbalingga.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hal tersebut tidak bisa dibuktikan. Pelapor tidak menyebutkan namanya, dan tuduhan uang tidak jelas untuk siapa.

"Pungutan yang diadukan itu, tidak jelas muaranya. Namun Asalnya dari siapa, untuk siapa, dan melalui siapa," terangnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x