Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tercatat 20.283

- 1 Desember 2021, 19:44 WIB
Kepala Bappellitbangga Kabupaten Purbalingga, Drs Suroto MSi saat   Pemkab Purbalingga meluncurkan program 'Gerakan Mageh Padha Sekolah (GMPS) di Pendopo Dipokusumo, Rabu 1 Desember 2021.
Kepala Bappellitbangga Kabupaten Purbalingga, Drs Suroto MSi saat Pemkab Purbalingga meluncurkan program 'Gerakan Mageh Padha Sekolah (GMPS) di Pendopo Dipokusumo, Rabu 1 Desember 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Drs Suroto MSi mengatakan data Susenas, 2020 menunjukkan di Purbalingga terdapat 20.283 anak usia 7 – 18 tahun tidak tidak sekolah.

Untuk merekonfirmasi keberadaan ATS dan mengetahui penyebab tidak sekolah, dilakukan pendataan melalui SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat) di 4 desa piloting yaitu Desa Jatisaba, Kertanegara, Panusupan dan Kembangan, Purbalingga

“Tahun 2022 rencana akan dilakukan perluasan replikasi penanganan ATS ke seluruh desa di Purbalingga guna mempercepat penurunan ATS,” katanya saat Pemkab Purbalingga luncurkan program 'Gerakan Mageh Padha Sekolah (GMPS) di Pendopo Dipokusumo, Rabu 1 Desember 2021.

Baca Juga: Menutup Kekurangan Penerimaan dari Pemerintah Pusat Akibat Refocusing, Bupati Purbalingga Terus Menggenjot PAD

Untuk percepatan, selain dibentuk Tim GMPS, juga pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu untuk Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS). Khususnya untuk SD MI, SMP MTs dan Kejar Paket A atau B di Purbalingga tahun 2021.

“Jumlah penerima sebanyak 1132 anak ditambah 15 anak hasil pendataan SIPBM di 4 desa piloting,” lanjutnya.

Baca Juga: Dinkominfo Purbalingga Dinilai Tidak Kreatif, Akun Facebook Santi Halim: Mubah Gole Mbayari

Dilaporkan, progres sampai saat ini total jumlah anak hasil pendataan di 4 desa piloting yang sudah terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 31 orang. Rinciannya kejar paket A atau B 15 orang dan kejar paket C 16 orang.   

Bupati Purbalingga diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti menjelaskan bantuan AUSTS sudah diberikan oleh Pemkab Purbalingga sejak 2016 dengan akumulasi 3732 penerima dengan anggaran total Rp 9,1 miliar hingga 2020.

“Tahun 2021 kami juga masih menganggarkan Rp 1,5 milyar untuk ATS dan anak beresiko putus sekolah baik dari level SD, SMP dan juga kelompok belajar kejar paket A setara SD maupun B setara SLTP. Selain bantuan ATS, juga ada kegiatan beasiswa pendidikan untuk pendidikan tinggi dan pesantren dalam rangka membantu siswa untuk tidak putus sekolah,” kata Sekda.

Baca Juga: Pabrik Kayu di Kaligondang Purbalingga Terbakar, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Angka ATS yang tinggi di Purbalingga yang mempengaruhi angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah tentu akan berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karenanya penanganan ATS tetap jadi prioritas Pemkab Purbalingga.

Tim GMPS akan mendapatkan pendampingan dari Unicef dengan mitranya Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB) Semarang beserta para fasilitator.

Baca Juga: Astaga! Tiga Pemotor Luka-luka Akibat 'Adu Banteng' di Ruas Jalan Desa Kedunglegok Purbalingga

Arah kebijakannya yakni mengembalikan anak putus sekolah ke sekolah formal, mendorong semakin banyak terbentuk dan beroperasinya PKBM guna memperluas layanan sekolah melalui kejar paket serta pendidikan kecakapan hidup atau life skill untuk menunjang kemampuan ekonominya dalam mengarungi kehidupan sehari-hari.

“Untuk mewujudkan sukses penanganan ATS, saya minta agar Dinpermasdes dan unsur dari desa untuk ikut mendampingi. Dindikbud diminta untuk memantau, memfasilitasi serta kolaborasi dengan Dindikbud Jateng untuk memastikan anak dapat menyelesaikan sekolahnya. Secara berkala kami akan mengevaluasi progres penanganan ATS ini,” katanya.

Baca Juga: Unik! Arisha Puteri Braling Bisa Mendahului Postingan Bupati Purbalingga saat Bertemu Habib Lutfi

Sementara Kepala Perwakilan Unicef wilayah Jawa - Bali, Ermi Ndoen mengungkapkan GMPS merupakan gerakan moral bersama untuk memenuhi cita-cita anak-anak, untuk mempunyai hak pendidikan yang sama.

"Kita tidak melihat angka 20.283 (ATS), tapi kita berfikir bahwa tidak boleh satu anak pun di Purbalingga yang tidak mendapatkan hak pendidikannya," katanya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah