Kepala Bappelitbangda Purbalingga: Ada 49 Desa Miskin plus 25 Desa Miskin Ekstrim di Kota Perwira

- 23 Desember 2021, 09:43 WIB
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga, Suroto.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga, Suroto. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Kepala Bappelitbangda Purbalingga, Suroto mengatakan, sedikitnya ada 62 desa di Purbalingga yang memiliki tingkat kemiskinan ekstrim.

“Tahun 2019 kita masih terdapat 49 desa merah (desa miskin). Tahun 2020 sempat lulus 12 desa namun di tahun 2021 terbit lagi Keputusan Desa Merah di Kabupaten Purbalingga sejumlah 49, sama persis sehingga desa yang lulus tadi digantikan desa-desa lain yang merah,” kata Suroto saat Rapat Koordinasi membahas Kemiskinan pada Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Gunakan Standar Ketat, Pengadaan Perangkat Desa Rajawana Purbalingga Meloloskan 1 Peserta

Suroto mengatakan, pada tahun 2020 terdapat 62.650 jiwa atau 6,6 persen penduduk miskin di Purbalingga.

Dia menambahkan, untuk tingkat kemiskinan di Purbalingga sebesar 15,90 persen atau 142.480 jiwa.

Kemiskinan di sini, kata Suroto, adalah masyarakat yang kemampuan daya belinya di bawah Rp472.525 per bulan, sedangkan kemiskinan ekstrim di bawah Rp 358.230 per bulan.

Baca Juga: Libur Nataru, Polres Kebumen Imbau Warga Tidak Bepergian

Suroto menambahkan, di luar 49 desa miskin tersebut ada 25 desa lagi yang memiliki tingkat kemiskinan yang ekstrim.

Berdasarkan data Dinsosdalduk KBPPPA Purbalingga, total ada 2.407 keluarga miskin ekstrim yang menghuni 25 desa tersebut.

“Dari data tersebut maka rencana desa lokus pendampingan kemiskinan 2022 yakni 49 desa merah ditambah 25 desa miskin ekstrim yang saling beririsan ada yang sama sehingga total ada 62 desa lokus,” katanya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x