Lensa Purbalingga - Sejumlah anak punk terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PurbaIingga pada Selasa malam, 28 Desember 2021.
Sedikitnya, 10 anak punk yang terazia oleh Satpol PP PurbaIingga berasal dari wilayah di sekitaran Barlingmascakeb.
Baca Juga: Ketua PKK Purbalingga Meminta Anggotanya Berorientasi Pengabdian
Kabid Tibumtransmas Satpol PP Purbalingga Sutriono mengatakan, razia terhadap anak punk ini berdasarkan laporan dari masyarkat.
Mereka berasa di sekitar persimpangan Gemuruh, Padamara yang mengatakan ada sejumlah anak punk yang aktivitasnya meresahkan warga.
Baca Juga: Sejumlah Obyek Wisata di Purbalingga Disediakan Vaksinasi Oleh Polres Purbalingga
Sejumlah wilayah di Purbalingga disisir oleh anggota Satpol PP Purbalingga untuk merazia Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).
“Kegiatan diikuti oleh 6 personil Satpol PP, pada Selasa kemarin pukul 21.00 - 22.30 WIB. Ada 4 loasi yang dilakukan penertiban yakni Alun-Alun Purbalingga, Terminal Purbalingga, Taman Kota dan Persimpangan traffic light,” tambah Sutriono saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, Rabu, 29 Desember 2021.
Baca Juga: 78 kali Bertemu, Indonesia Masih Kalah Head to Head dengan Thailand
Sutriono mengatakan, beberapa anak punk yang terazia diberi teguran lisan dan diminta untuk pulang.