Bupati Purbalingga ke Pejabat Fungsional: Panjenengan Bisa Naik Pangkat dalam 2 Tahun Lebih Cepat

- 30 Desember 2021, 17:38 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat acara pengambilan sumpah jabatan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Purbalingga, Rabu 29 Desember 2021 di Pendapa Dipokusumo Purbalingga.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat acara pengambilan sumpah jabatan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Purbalingga, Rabu 29 Desember 2021 di Pendapa Dipokusumo Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi melantik 160 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Purbalingga, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga yang sering disapa Tiwi ini meminta agar para pejabat fungsional yang telah dilantik bisa giat dalam bekerja.

Dia mengatakan, pejabat fungsional memiliki peluang kenaikan pangkat yang relatif cepat.

Baca Juga: Tidak Ada Pesta Kembang Api, Malam Tahun Baru Alun-alun Kebumen Ditutup

Tiwi menjelaskan kepada para pejabat fungsional yang terlantik jika jabatan eselon IV, normalnya mereka akan menempuh waktu selama 4 tahun untuk naik pangkat.

Namun, bila pejabat fungsional bisa menapaki jenjang karir yang lebih cepat.

Baca Juga: Anak Punk Digelandang Satpol PP Purbalingga: Kami Disuruh Pulang, Rumah saja Tidak Punya

Hal tersebut, menurut Tiwi karena sistem penilaian kinerja mereka berdasarkan angka kredit.

“Panjenengan bisa naik pangkat dalam waktu 2 tahun. Dari yang sebelumnya bisa ditempuh dalam waktu 4 tahun,” katanya.

Baca Juga: Ketua PKK Purbalingga Meminta Anggotanya Berorientasi Pengabdian

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x