Lensa Purbalingga - Perangkat Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, BR (55) mengaku melakukan korupsi karena gaji yang dia dapatkan tak cukup.
BR menilep Dana Desa untuk perbaikan lapangan sepakbola Desa Galuh dengan nilai total sebesar Rp135.750.000.
"Uang saya pakai sendiri, gaji perangkat tak cukup," kata BR saat memberikan keterangan di konferensi pers Polres Purbalingga, Kamis, 30 Desember 2021.
Baca Juga: Muatan Banyak Jalan Berlubang, Truk Bermuatan Pasir Guling Tutup Jalan di Purbalingga
Selain menyelewengkan Dana Desa, BR juga menyunat iuran premi BPJS Tenaga Kerja warganya dengan nilai sebesar Rp8.870.000,-.
Dengan nilai hampir Rp150 juta tersebut, BR seolah tak puas dan lantas menggadaikan laptop desa senilai Rp5.000.000,-.
Meski telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp17.36.075, negara tetap merugi sebesar Rp110.138.525.
“Aksi tersangka dilakukan dalam kurun waktu 2016 sampai tahun 2018,” kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono.
Baca Juga: Warga Purbalingga Terdampak Penutupan Jalan Pergantian Tahun Diberi Sembako
Meski telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp17.36.075, negara tetap merugi sebesar Rp110.138.525.
“Aksi tersangka dilakukan dalam kurun waktu 2016 sampai tahun 2018,” kata Wakapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.
Baca Juga: Cegah Kerumunan saat Tahun Baru, Beberapa Titik Jalan di Purbalingga Ditutup Total, Ini Lokasinya
Sebagaimana diketahui, ADD dari Pemkab Purbalingga pada 2021 sendiri mencapai Rp 119.036.745.000 dan DD Rp 246.883.340.000. Angka ini terus naik setiap tahunnya sejak 2016.
Jika dibandingkan, total nilai kerugian negara dari perilaku rakus BR hampir sama dengan ADD yang digelontorkan Pemkab Purbalingga pada 2021.
Baca Juga: Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun di Purbalingga
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov mengatakan, sebaiknya seluruh perangkat desa tidak main-main dalam melakukan realisasi penyerapan dana di desa.
"Kami perlu tekankan, Unit Tipikor Satreskrim Polres Purbalingga, tidak akan main-main (dalam pengawasan) dana yang ada di desa baik ADD maupun DD. Jadi, kalau dibilang untuk mengobati, semua sudah paham, jadi, kalau orangnya saja yang mau diobati tidak mau diobati maka lebih bagus kita tangkap, kita ungkap," kata Gorbacov.
"Jadi, saya tekankan kepada seluruh perangkat desa supaya benar-benar dalam pelaksanaan penyerapan anggaran di desa," lanjutnya.
Baca Juga: Simak Sejumlah Titik Penutupan Total dan Penyekatan Jalan Malam Tahun Baru di Kabupaten Purbalingga
Sementara itu, Dosen Ekonomi Publik Universitas Negeri Semarang, Yozi Aulia Rahman mengatakan, kasus yang terjadi di Desa Galuh, Purbalingga tersebut berpotensi terjadi di desa lain.
"Ya ini bisa jadi fenomena gunung es. Yang tidak nampak dan tidak terungkap pasti lebih banyak," kata Yozi saat dihubungi via aplikasi pesan WhatsApp, Jumat, 31 Desember 2021.
Baca Juga: Catat! Malam Tahun Baru Alun-alun Purbalingga Ditutup
Dia mengatakan, penyelewengan dana desa sebenarnya sudah diprediksi saat wacana ini digulirkan oleh pemerintah.
"Ini yang saya khawatirkan di awal terkait dana desa. Malah jadi bancakan di level bawah, walau pemerintah sudah siapkan mekanisme pendampingan maupun pengawasannya" katanya.
Dia mengatakan beberapa tindakan prefentif bisa dilakukan pemerintah dengan memberikan gaji yang cukup bagi perangkat desa.
"Termasuk menyediakan tim pendamping desa untuk mengawal transparansi dan implementasi dana desa. Termasuk ada penambahan gaji buat perangkat jadi tidak melulu dari bengkok saja," katanya.
Baca Juga: Petani Jangan Sampai Nganggur, Bupati Purbalingga Bikin Talk Show Petani Anggur
Di sisi lain, masyarakat juga bisa melakukan pengawasan mengenai pengelolaan Dana Desa yang ada di wilayahnya.
"Masyarakat mungkin fokus ke pengawasan dari setiap dana desa yang dikeluarkan oleh desa. Termasuk penguatan badan permusyawaratan desa," katanya.***