Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Purbalingga, Pandi mengatakan, sudah ada beberapa langkah dari Dinpermasdes dalam rangka mendorong mengembangkan potensi desa.
“Kami akan melakukan langkah-langkah seperti pembentukan Bumdes dan Bumdesa yang berbadan hukum. Kedua, pembinaan Lembaga kemasyarakat Desa dan pengawalan penggunaan APBDes untuk kegiatan di Desa,” katanya.***(LTM).