Lensa Purbalingga - Edy Mulyadi pengiat media sosial dilaporkan oleh DPC Gerindra Purbalingga ke Polres Purbalingga, Rabu 26 Januari 2022.
Edy Mulyadi dilaporkan oleh DPC Gerindra Purbalingga lantaran diduga menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami menilai Edy Mulyadi merendahkan Pak Prabowo Subianto dalam video yang diunggah di medsos, makanya kami laporkan," kata Ketua DPC Gerindra Purbalingga, Adi Yuwono.
Baca Juga: Avansa Tabrak Mobil serta Tiga Rumah di Bojongsari Purbalingga
Pelaporan Edy Mulyadi ke Polres Purbalingga atas dugaan ujaran kebencian melalui medsos ini secara spontan. Tidak ada intruksi dari pusat.
Kami menilai pernyataan Edy Mulyadi dalam video yang viral di medsos mencederai perasaan kader Partai Gerindra Purbalingga maupun Indonesia.
"Pelaporan DPC Gerindra Purbalingga ke Polres Purbalingga dengan membawa bukti video yang sudah di copy di flashdisk," terangnya.
Adi Yuwono menambahkan, pelaporan ini sebagai edukasi terhadap semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Disamping itu, Adi menyampaiakan ahar bisa menimbulkan efek jera bagi si terlapor agar tidak seenaknya dan tidak melakukan hal serupa.