Dindukcapil Purbalingga Imbau Masyarakat Taati Aturan Protokol Kesehatan

- 14 April 2020, 15:05 WIB
WARGA berkerumun ketika mngurus surat kependudukan di Dindukcapil Purbalingga, selasa (14/4).
WARGA berkerumun ketika mngurus surat kependudukan di Dindukcapil Purbalingga, selasa (14/4). /Tim Lensa Purbalingga/

Berikut no Whatsapp yang bisa diakses masyarakat :

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Dibuka, Simak Caranya !

1. Kartu keluarga dan surat pindah melalui nomer 085293020869

2. Perbaikan akta kelahiran melalui nomer 085385158340.

3. Akta kelahiran dan akta lainnya melalui nomer 085293019084.

Baca Juga: Tidak Hanya Ciu, Minuman Cap Tikus Akan Dijadikan Handsanitizer

4. Update data BPJS, Bank, dan instansi lainnya melalui melalui nomer 082138604905

5. Pengajuan ktp dan KIA bisa diakses melalui nomer 085293208501.

Fathurrahman menambahkan, apabila surat - surat yang dibutuhkan sifatnya sangat mendesak, masyarakat bisa langsung datang ke Dindukcapil.

Baca Juga: Terapkan PSBB, Mufida Ajak Warga DKI Patuhi Arahan Gubernur

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x