"Apabila ada surat - surat yang pembutuhannya sangat mendesak, masyarakat boleh datang dan mengurusnya secara langsung atau tatap muka ke Dindukcapil Purbalingga, namun harus mentaati aturan protokol kesehatan yang berlaku,"pungkasnya.(*)
"Apabila ada surat - surat yang pembutuhannya sangat mendesak, masyarakat boleh datang dan mengurusnya secara langsung atau tatap muka ke Dindukcapil Purbalingga, namun harus mentaati aturan protokol kesehatan yang berlaku,"pungkasnya.(*)
Editor: Henoh Prastowo