Lensa Purbalingga - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran penanganan kemiskinan Kabupaten Purbalingga yang dibiayaai APBD provinsi maupun pusat.
Pemeriksaan anggaran penanggulangan kemiskinan di Purbalingga akan dilakukan BPK Jateng pada Rabu 9 Februari 2022.
Baca Juga: Lagi, Purbalingga Kembali Diterjang Angin Kencang Sebabkan Kerusakan
Oleh karena itu, Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga, Sudonono minta semua OPD yang menggunakan anggaran penanggulangan kemiskinan melaporkan program dan penggunaan dananya ke Bapelitbangda untuk dikompilasi.
"Nantinya BPK akan memeriksa OPD meskipun tidak semuanya,” kata Wabup Sudono saat rapat koordinasi persiapan pemeriksaan lapangan BPK Perwakilan Provinsi Jateng di ruang Setda Purbalingga, Senin, 7 Februari 2022.
Baca Juga: Apes! Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Gombong Kebumen Keburu Ditangkap Polisi
Kepala Bappelitbangda PurbaIingga, Suroto menambahkan, Pemeriksaan BPK Provinsi ini terkait penggunaan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan yang dibiayai APBD Provinsi maupun pusat.
Pemeriksaan tersebut, kata Suroto, akan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2022. Rakor ini menjadi bagian dari persiapan jelang pemeriksaan dari BPK.
Baca Juga: 47 Pegawai Dinkominfo Purbalingga Jalani Rapid Test Antigen, Ada Apa?
Dalam rapat tersebut, OPD yang menjadi pengguna anggaran APBD Provinsi dan pusat diminta menyiapkan laporan pertanggungjawabannya.