Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 52 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Purbalingga

- 22 April 2020, 16:58 WIB
BUPATI Tiwi dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2020 di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (22/4)./dok humas pbg
BUPATI Tiwi dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2020 di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (22/4)./dok humas pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga- Pemerintah Kabupaten Purbalingga memutuskan untuk memfokuskan ulang rencana APBD 2020. 

Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk membelanjakan barang/jasa, pegawai, ataupun modal.

Namun dengan situasi sekarang ini, sebagian anggarannya dibelanjakan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Restrukturisasi Kredit, Warga Jateng Masih Sulit Mengajukannya

Hal itu disampaikan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2020 di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (22/4).

Menurut Bupati Tiwi, Re-focusing atau relokasi anggaran sebagai tindaklanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) RI No 4 tahun 2020.

“Ada beberapa kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2020 terpaksa harus kita tunda, karena fokus yang diminta oleh pemerintah pusat adalah bagaimana agar seluruh kabupaten/kota di Indonesia melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 untuk menyelamatkan masyarakat. Total kebutuhan selama 3 bulan (April, Mei, Juni) untuk Penanganan Covid-19 adalah Rp 52 miliar,” bebernya.

Baca Juga: Kades Karangbawang Gagas Celengan Kentongan, Ringankan Masyarakat Lunasi PBB

Ia menyampaikan, anggaran kebutuhan Rp 52 miliar tersebut meliputi beberapa tahap.

Tahap pertama dan kedua digunakan untuk penanganan kesehatan Rp 14,88 miliar, Jaring Pengaman Sosial (JPS) rumah tangga terdampak sebanyak 36.350 orang sebesar Rp 9,54 miliar, Jaring Pengaman Ekonomi Rp 763 juta dan Cadangan Belanja Tak Terduga Rp 4,7 miliar sehingga total Rp 29,9 miliar.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x