Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 52 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Purbalingga

- 22 April 2020, 16:58 WIB
BUPATI Tiwi dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2020 di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (22/4)./dok humas pbg
BUPATI Tiwi dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2020 di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (22/4)./dok humas pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Selanjutnya juga ada tambahan anggaran untuk 3 bulan sebesar Rp 22,1 miliar yang dibelanjakan untuk penanganan kesehatan Rp 6 miliar, JPS untuk 35.350 orang Rp 13,6 miliar dan jarring pengaman ekonomi sebesar Rp 2,5 miliar. Sehingga total untuk penanganan COVID -19 ada Rp 52 miliar.

“Disamping itu dampak juga Covid-19 berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah. Kami mengestimasikan terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 155,9 miliar,” katanya.

Baca Juga: keluarga Besar PGRI Berikan Bantuan Kepada Para Pedagang Di Sekolah

Penurunan pendapatan tersebut, lanjut Tiwi, diantaranya dari perkiraan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 13,4 miliar. Disamping itu penurunan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 142,5 miliar.

Sedangkan terkait dengan kebijakan JPS, Bupati menginventarisir untuk kebutuhan Kabupaten Purbalingga ada sebanyak 139.014 penerima.

Mereka terdiri dari rumah tangga, baik yang sudah terdata oleh pemerintah pusat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maupun yang belum (non-DTKS).

Baca Juga: Dua Rumah Karantina Dibuat Desa Pekiringan Karangmoncol Secara Swadaya

"Pemerintah Kabupaten tugasnya memverifikasi, ini sudah dapat bantuan atau belum, itu sudah dapat bantuan atau belum. Kalau sudah mendapatkan bantuan itu akan dicoret karena tidak boleh dobel. Penerima bantuan dari pemerintah pusat tidak boleh menerima bantuan dari provinsi maupun kabupaten, demikian sebaliknya,” tandasnya.

Tiwi juga memastikan terkait dengan distribusi JPS ataupun bantuan sosial ini, mulai dari pembahasan bantuan alokasi dari DD dan siapa saja penerimanya, akan dibahas lebih detail bersama para kepala desa dikemudian hari.(*)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x