Sambut Ramadhan, Forkopimda Gelar Do'a Keselamatan Bersama dari Covid-19

- 24 April 2020, 15:23 WIB
DOA dan dzikir bersama, di Pendopo Dipokusumo, dan disiarkan secara virtual, Rabu (22/4)./dok humas pbg
DOA dan dzikir bersama, di Pendopo Dipokusumo, dan disiarkan secara virtual, Rabu (22/4)./dok humas pbg /Tim Lensa.Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Menyambut Bulan Suci Ramadhan, segenap jajaran Forkopimda melaksanakan dzikir dan doa bersama, di Pendopo Dipokusumo, dan disiarkan secara virtual, Rabu (22/4).

Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Purbalingga, Ketua DPRD, Dandim 0702, Kapolres Purbalingga, Kajari Purbalingga, Ketua PN Purbalingga, Danlanud JB Soedirman, Danyon 406/CK.

Selain itu, Kepala Kantor Kemenag, Pimpinan Ormas Keagamaan (PD Muhammadiyah, PCNU, LDII, MUI, FKUB), turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bupati Tiwi : Kebutuhan Pokok Masyarakat Harus Ada Dipasaran

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan, selain menyambut bulan suci Ramadhan, kegiatan ini juga dalam rangka memanjatkan doa bersama untuk keselamatan dari wabah Covid-19.

"Semoga kita semua terlindungi dari wabah virus Corona, tidak tertimpa banyak kerugian yang diakibatkan, dan tidak lagi bertambah jumlah penderitanya. Semoga doa kita semua diijabah oleh Allah Subhanahuwataala, " katanya.

Pada kesempatan ini, Bupati juga mengumumkan hasil rapat terbatas yang telah dilaksanakan pada Senin (20/4).

Baca Juga: 15 Peserta Ijtima Gowa Asal Purbalingga Positif Covid-19

Rapat yang diikuti oleh Jajaran Forkopimda, dan Pimpinan Ormas Keagamaan tersebut, telah menyepakati hal-hal yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI No 6 Tahun 2020, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Dalam kesepakatan tersebut terdiri dari 17 point, dan diharapkan agar dapat dipatuhi seluruh umat Islam di Kabupaten Purbalingga selama menjalankan ibadah.

Beberapa hal yang menonjol diantaranya, tidak diperkenankan menyelenggarakan acara dengan masa yang banyak, seperti Buka Puasa Bersama, Sahur On The Road, Tabligh Akbar, Tarawih Keliling, Takbir Keliling, Pesantren Kilat (kecuali via media elektronik/video confrence), serta meniadakan Sholat Idul Fitri.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Segera Salurkan 36.350 Paket Sembako

Sedangkan proses halal bi halal dilaksanakan melalui media sosial atau video confrence.

"Sholat berjamaah untuk tidak dilakukan dengan masa yang banyak. Selain itu juga pelaksanaan Sholat berjamaah tetap mempedomani protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Purbalingga, Ali Sudharmo dalam tausiahnya mengatakan, bahwa untuk sementara, umat Islam tidak disarankan untuk Sholat berjamaah di Masjid, dikarenakan ada beberapa alasan yang mendukung.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 52 Miliar Untuk Penanganan Covid-19 Di Purbalingga

Diantaranya, sebagai ikhtiar menyelamatkan jiwa, melindungi diri sendiri maupun orang lain dari wabah virus Corona.

"Kita tidak berjamaah di masjid supaya tidak ditulari dan menularai karena kita sama-sama tidak tahu ada virusnya atau tidak. Dikhawatirkan kalau sampai terjadi panularan masif di masjid, nanti generasi ke depan akan memberi cap negatif bahwa masjid adalah sarang virus. Ini jangan sampai terjadi, " tandasnya.(*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah