Warga Terinfeksi Covid-19, Dua Dusun di Purbalingga Lakukan Karantina

- 29 April 2020, 00:15 WIB
ILUSTRASI karantina./google
ILUSTRASI karantina./google /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga– Dua dusun di Kabupaten Purbalingga melakukan karantina mandiri. Keputusan ini dibuat pemerintah desa setempat setelah salah satu warganya yang menghadiri Ijtima Gowa dinyatakan positif Covid-19.

Dua dusun tersebut adalah Dusun 1 Desa Pandansari Kecamatan Kejobong dan Dusun 3 Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan.
Kades Pandansari Kejobong Ridi mengatakan, berdasarkan rapat bersama pemerintahan desa diputuskan untuk melakukan lockdown atau karantina mandiri.

Karantina mandiri ini dilakukan setelah salah satu warganya yang mempunyai riwayat bepergian mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan, dinyatakan positif korona.

Baca Juga: Bertambah Lagi, 5 Peserta Ijtima Gowa Asal Purbalingga Dinyatakan Positif Covid-19

“Kami sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi segala sesuatu. Termasuk membuat posko pemantauan di dusun 1 untuk mengawasi dan memastikan warga masyarakat untuk mentaati aturan-aturan karantina mandiri di rumah.” kata Ridi ditengah-tengah penerimaan bantuan dari pemkab Purbalingga, Selasa (28/4).

Selain menutup akses keluar masuk warga dusun 1, Desa Pandansari juga tengah menyiapkan sebuah gedung yang tidak terpakai, guna dijadikan sebagai rumah karantina.

“Gedung TPQ akan kami sulap dan sekat untuk dijadikan sebagai rumah isolasi apabila dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Rumah Karantina Dibuat Desa Pekiringan Karangmoncol Secara Swadaya

Sementara Kades Tumanggal Surati mengungkapkan, sebenarnya ada dua dusun yang berdasarkan tracing melakukan kontak dengan pasien korona. Yakni empat RT di Dusun 2 dan satu RT di Dusun 3, sehingga dikedua wilayah tersebut sudah dilakukan karantina sejak Sabtu (25/4).

“Di Dusun 2 terdapat 256 KK dengan 830 jiwa, sementara di Kadus 3 hanya satu RT dengan jumlah 18 KK dan 58 jiwa.” beber Kades Surati.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x