Lensa Purbalingga - Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pimpinan Kecamatan (PK) Kecamatan Kertanegara Partai Golkar Purbalingga sempat ricuh dan dinilai tidak sesuai AD ART.
Hal itu disampaikan oleh PK demisioner Kecamatan Kertanegara Partai Golkar Purbalingga, Ansor kepada lensapurbalingga.com, Senin 14 Februari 2022.
"Saya tidak boleh mencalonkan lagi, katanya rangkap jabatan. Saya merasa dizolimi, saya keluar dari Muscam Partai Golkar Purbalingga," katanya.
Baca Juga: Sebut Wayang Sarat Pesan Moral, Mahfud MD Mengaku Ketagihan Nonton Pertunjukan Ini
Menurutnya, dirinya mencalonkan PK lagi karena mendapatkan dukungungan 30 persen dari peserta Muscam Partai Golkar Purbalingga yang hadir.
Dari pengakuannya, sebelum mencolonkan PK kembali dirinya telah memberikan surat pengunduran diri jabatan barunya ke DPD II Partai Golkar Purbalingga.
Baca Juga: Beredar Video di Facebook Kondisi Jalan di Wilayah Kabupaten Purbalingga Rusak Parah
Namun, menurutnya surat pengunduran dirinya tidak direspon pengurus DPD II Partai Golkar Purbalingga.
"Padahal saya mendapat dukungan 30 persen dari peserta Muscam yang hadir. Lagi-lagi alasannya tidak boleh rangkap jabatan," ungkapnya.
Baca Juga: Total Kasus Positif Covid 19 di Jawa Tengah Mencapai 10.923, Ganjar Pranowo bakal Genjot Vaksinasi